Rabu, 10 November 2010

UNGKAPAN HATI YANG PILU


Doa ini dibaca setelah melaksanakan sholat hajat 4 rokaat dengan 2x salam, dijalankan selama 7hari berturut turut.
Allahummaj 'alni mahbuban fi qulubil..... Fabasyirni wabil ghoni, ilammi'atin wa isyrina sanaa fallahu khoirun hafiza wahuwa yaa arhamar rohimiin.
ALLAHUMA SAHIRLI KOLBA ....... SAHARTA ZIBALI SULAIMAN ALAIHISALAM
WALIYIN KOLBAHU KAMALAYANTAL HADIDA LIDAUDA ALAIHISALAM
BIROHMATIKA YA ARAHAMAN RAHIMIN
ket : Dibaca waktu tengah malam 111x atau 313x, visualisaikan agar dia dekat dan baik dg anda, Selamat mencoba
AJI JARAN GOYANG
Sebenarnya aji jaran goyang ada 5 tingkatan, gue tulis n gue jelasin satu persatu yach..
A. Mantra
NIYAT INGSUN AMATEK AJIKU SIJARAN GOYANG.
TAK GOYANG ING TENGAH LATAR, CEMETIKU SODO LANANG
UPET UPET KU LEWE BENANG.
TAK SABETAKE GUNUNG JUGRUG WATU GEMPUR
TAK SABETAKE SEGORO ASAT
TAK SABETAKE OMBAK GEDHE SIREP
TAK SABETAKE ATINE SI.........
PET SIDHO EDAN ORA EDAN SIDHO GENDENG ORA GENDENG
ORA MARI MARI YEN ORA INGSUN SING NAMBANI.
Pelet ini termasuk jenis pelet langka, penggunaannya harus dengan pengijasahaan agar jika ingin menarik kembali ilmunya dapat dilakukan oleh guru yang mengijasahkannya.
B.Tata cara
Lakukan puasa mutih selama 7 hari dgn mutih ngepel, maksudnya tiap buka hanya makan 3 kepal nasi putih dan 1 gelar air putih.
mantra dibaca pada saat tengah malam 11x, terbit fajar 21x, tenggelam matahari 41x.
pada saat baca mantra bayangkan orang yang dimaksud atau sambil menatap foto orang tsb.
Malam terakhir mantra dibaca pd tangah malam sebanyak 111x.
Pada saat menjalankan ajian ini tiap malam target akan akan dihampiri bayangan ruh suci laduni yang menjalankan. Dihari terakhir target akan sangat tergila gila.
Bila sudah spt ini target harus dinikahi karna bisa gila beneran jika diputuskan begitutu saja.
Saya ijasahkan ilmu ini pada para sahabat WG.
JIka ada yang kurang jelas silahkan tanyakan langsung sblm menjalankan
....
Sekali lagi...selamat mencoba....
Ilmu yang satu ini sdh seringkali gue coba dan sdh banyak di praktekin juga oleh kalangan paranormal ngetop ditanah air, kalo ada yang mau coba selamat mencoba aja dech...
Siapin beras ketan hitam sebanyak 1 genggam, terus baca mantra dibawah ini kemudian ditaburkan ditampat yang dilewati orong yang dituju
Owah gingsir sifating urip, kang owah mung katresnanku manjing dadi sawiji sajiwo lan sarogo, kalayan jiwo rogone si.... anak turune kanjeng nabi adam, ora pisah salawase gesang.
Mantra ini dibaca 11x dilakukan 3x berturut turut selama 3hari
Mantranya:
"Mantoko binnasi fahuwa yukrizul maniyul adhiem"
Penggunaannya:
Mantra dilafadz dalam hati, sambil jari jempol dan telunjuk diremas2, seakan meremas miss v si cewek. Pandang cewek tsb sampe orgasme.
Mantra sebaiknya dipuasai 1hr pas hari kelahiran~enjoy it n hepy try it~ Bikin Orgasme Wanita Dgn Merica / Lada Hitam. Caranya 1. Ambil 1 - 3 merica jantan (cari merica yang bentuknya lonjong). 2. Lalu pilin-pilinlah satu merica itu dengan tangan kanan sambil membaca ayat di bawah ini dan memandangi terus wanita yang dimaksud. Maka dalam waktu yang tak berapa lama dia merasakan klimaks yang luar biasa. Coba anda lakukan. Inilah doa yang dibaca : BISMILLAHIRROHMAANIRROHIIM KHULIQO MIIMMAA 'IIN DAA FIQ , YAHRUJU MIMBAINISHULBI WATTAROO 'IB
ini salah satu mantera yang paling ampuh dari tanah melayu tata cara : sehabis sholat hajat baca 100 x selama 7 hari, dimulai hari senin sehabis itu, dibaca 7x sehabis sholat sambol tahan napas manteranya : selusuh selasih, tebu salak tumbuh diluwah bersalah aku engkau kasih, berdosa aku engkau sembah berkat aku memakai: pengasih allah pengasih muhammad pengasih bagindo rasulullah berkat lailla hailallah.

Ilmu pangkanang merupakan ilmu pelet langka yang ditakuti dan hanya dimiliki oleh orang-orang adat khusus/masih keturunan tumenggung atau panglima dayak. Ilmu pelet khusus bereaksi menyusup ke dalam Hati, Jantung dan Pikiran. Membuat orang yang di tuju tunduk kasih cinta birahi , ingat menangis rindu terkenang – kenang tergila-gila. (tanpa puasa \ tanpa pantangan) Media: 1.foto 2.gelas tatakan 3.kunyit 4.beras 3 butir 5.menyan MANTRA PANGKANANG: bismillahirahmanirrahiim wilimuning ratsimajini alloh latineung kurajuti hati jantung,pikiran tiada bernafsu tiada berkehendak harus tunduk kasih cinta birahi ingat menangis rindu merintih terkenang-kenang tergila-gila kasih pada aku hak allah hak allah CARA PENGGUNAAN ilmu ini dianjurkan dimulai jumat jam 00.00 sebelum mulai bersihkan badan minimal lengan sebatas siku kaki sebatas lutut langkah 1 bakar menyan putarkan mengelilingi tubuh 7x patahkan kunyit kemudian di cubit 2 sampai keluar air. Campurkan 3 butir beras ke kunyit sampai kuning sanbil bayangkan wajah yang dituju kemudian dibungkus kertas masukan kertas berisi beras 3 butir masukan foto posisi berdiri kenudian gelas balikan sehungga foto menjadi tebalik asapi gelas ,foto,beras dengan menyan sampai putih simpan telunjuk dan jari tengah tangan kanan ke atas pantat gelas ,bacakan ilmunya 14x,sampai 49x tergantung dosis yang ingin dibaca.
[Aji Asmara Tantra - Mimpi Basah] Ilmu/Ajian ini jika ditujukan ke seseorang, orang yg dituju akan memimpikan anda yaitu mimpi bersenggama dengan anda. CARANYA : Lakukan mandi bersih / mandi besar / kramas sore hari. Niat mandi NIAT INGSUN ADUS BANYU SUCI BUMI SUKO SAH BADAN SINAMPURNO. Malamnya saat anda mau tidur, lakukan sholat hajat 2 rokaat Setelah salam anda konsentrasi dulu yaitu tenangkan batin; pikiran anda setenang mungkin. Jika sudah merasa tenang; mantap, lalu hadiahkan Surat Al-Fatihah kepada yang anda tuju : KHUSUSON ILA RUKHI SIJABANG BAYI ........ (sebut namanya binti ibunya/kalau tidak tahu nama ibunya binti "HAWA") lalu baca Surat Al-Fatihah 1x. Lalu baca mantranya sebanyak 41x niat anda tujukan kepadanya (sidia). Mantranya : BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM ALLOHUMMA KUN ROTUN SIFATE ALLOH RAFALE ALLOH TURU MIMPI MENJADI ROSO, ROSO SIRASAMU SI ADIKU SI JABANG BAYI ............(sebut namanya binti ibunya/kalu tak tahu nama ibunya binti "HAWA"). MANDAJA ATUHUM AYYANI' KUN LANUK MINAL KHOTA. MASALAMA MALU BIYAR SOLALLOHU ALAIHI WASSALIM. Lalu anda tidur. Kerjakan ritual tadi selama 3 malam berturut-turut tidak boleh putus.
SINDUKA SUNKALANTAKA KLINGKANG KLINGKING GULUKU SADA IKING WETENGKU SACIPLUKAN WOYAH WAYIH GODONG IRAS NIAT INGSUN PAN NGIRIM BANYU KENCANA SUKMA SEJATINE SI............. TI ILIR KEPASIR KUMBANG DAYA AWAK ING PANGARIKUN SUKMA SEJATINE SI................. WANATUL JIN

Ilmu ini adalah ilmu yang sangat manjur untuk membuat orang yang kita tuju mimpi basah dengan kita. Cukup baca mantranya sebelum Anda tidur sambil membayangkan orang yang Anda tuju. lalu usahakan secepatnya untuk tidur,Dia mimpi Anda juga












Ini adalah catatan dari saya pada usrah hari Sabtu (03 MArch 2007), kalau ada kesalahan itu datangnya dari saya seorang, kalau kebenaran Semuanya hanya dari Allah semata. Semoga bermanfaat.. 
Reference: Kitab Riyadus Sholihin (Kebunnya orang-orang yang sholeh) karya Imam Nawawi –penganut madzhab Syafi’i-.
Pendahuluan.
Taubat merupakan kewajiban seorang hamba yang melakukan maksiyat, baik karena melanggar hak-hak Allah maupun hak-hak manusia. Allah SWT telah memfardhukan taubat kepada hamba-hamba-Nya, dalam setiap kondisi. Allah SWT berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat semurni-murninya (taubat nashûha).” (Qs. at-Tahrîm [66]: 8).
“…..Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Q.s. An-Nuur [24]:31).
Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat” (Q.s. Huud [11]: 3)
Untuk penjelasan Taubat nashûha Akan saya jelaskan lebih detil bagaimana ulama mendefinisikan taubat nashûha ini dalam materi yang berbeda.
Taubat adalah “gorbun ila Allah” mendekatkan diri kepada Allah dan berharap dosa-dosa yang lalu diampuni oleh Allah.
Cara Taubat Yang Benar
Para ulama membagi dosa ke dalam dua kelompok. Pertama, dosa karena melanggar hak-hak Allah. Kedua, dosa karena melanggar hak anak Adam. Tata cara taubat untuk kedua dosa ini adalah sebagai berikut:
Pertama; dosa karena melanggar hak-hak Allah. Imam an-Nawawi menyatakan, syarat-syarat diterimanya taubat atas dosa karena melanggar hak-hak Allah ada tiga macam. Pertama, meninggalkan ma’siyyat; kedua adanya penyesalan; ketiga harus bertekad untuk tidak mengerjakannya kembali di masa akan datang.
Jika ada perintah untuk mengqadla, atau membayar kafarat atas pelanggarannya, maka seseorang belum sempurna taubatnya hingga dirinya membayar qadha dan kafarat. Contohnya, ada seseorang meninggalkan sholat fardlu dengan sengaja. Selanjutnya, ia insyaf dan sadar atas kesalahannya. Bila ia ingin bertaubat atas kesalahannya, dirinya harus memenuhi tiga syarat di atas. Jika kewajiban yang ia tinggalkan itu harus diqadla berdasarkan ketentuan syara’, dirinya harus melakukan qadha. Jika, ia harus membayar kafarat, dirinya juga wajib membayar kafarat atas pelanggaran tersebut. Contohnya, pelanggaran atas sumpah. Orang yang melanggar sumpah, ia berkewajiban membayar kafarat sumpah. Kafarah sumpah bisa dipilih sebagai berikut; (1) memberi makan, (2) memberi pakaian, (3) memerdekakan budak. Jika ia tidak mampu melaksanakan tiga hal ini, ia berkewajiban melakukan puasa selama tiga hari.
Jika pelanggaran itu berhubungan dengan hududnya Allah SWT, taubatnya tidak cukup dengan melakukan tiga hal di atas. Akan tetapi, ia harus menjalani hadnya Allah SWT. Hudud ada enam macam, (1) zina dan homosex, (2) pencurian, (3) minum khamer, (4) hirabah, (5) qadzaf, (6) murtad. Orang yang minum khamer harus dikenai had, yakni dihukum jilid sebanyak 40 kali. Pezina muhshon dikenai hukuman rajam hingga mati. Pelaku qadzaf (menuduh isterinya berzina) harus dikenai jilid sebanyak 80 kali.
Imam Syafi’i berpendapat, jika seseorang melanggar dosa yang terkategori hududnya Allah, taubatnya akan diterima dan had atas dirinya gugur, jika ia bertaubat kepada Allah SWT dengan penyesalan yang benar. Ketetapan semacam ini didasarkan pada kenyataan, bahwa para pelaku hirabah (pembegal dan penyamun) tidak boleh dijatuhi had hirabah, jika mereka telah bertaubat sebelum tertangkap.
Jika khalifah berhasil menangkap pelaku hirabah, akan tetapi mereka telah melakukan taubat sebelum tertangkap, khalifah tidak boleh menjatuhkan hukuman had kepada mereka. Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah SWT:
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilangan; atau dibuang dari negeri tempat kediamannya. Yang demikian itu, sebagai penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh siksaan yang besar. Kecuali, orang-orang yang bertaubat (diantara mereka sebelum kamu berhasil menangkap mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 33-34).
Jika mereka bertaubat setelah tertangkap, mereka tetap dijatuhi had hirabah. Bagi peminum, pencuri, dan pezina, jika mereka memperbaiki diri dan bertaubat, kemudian mereka dilaporkan kepada khalifah, maka khalifah tidak boleh memberi sanksi kepada mereka. Sebab, mereka telah bertaubat sebelum dilaporkan (ditangkap).  Namun jika mereka baru bertaubat setelah dilaporkan kepada khalifah, mereka tetap dijatuhi had. Dalam kondisi seperti ini, mereka seperti halnya orang-orang yang melakukan hirabah kemudian tertangkap dan belum sempat bertaubat. Pendapat ini dipilih oleh madzhab Syafi’i.
Kedua; dosa karena melanggar hak-hak anak Adam. Apabila dosa tersebut berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak-hak anak Adam, syarat taubatnya ada empat macam. Tiga syarat telah disebutkan di muka, dan ditambah dengan syarat keempat, yakni,  menunaikan haq-haq orang yang ia dzalimi.
Seseorang yang merampas harta orang lain, taubatnya akan diterima oleh Allah SWT, jika empat syarat di atas dipenuhi. Ia tidak cukup hanya menyesal, akan tetapi ia harus meminta maaf  atau dengan mengembalikan harta orang  tersebut, bila ia mampu.
Jika ia tidak mampu mengembalikannya, hendaknya ia berniat untuk mengembalikannya dengan segera jika ia telah mampu. Jika seseorang menimpakan bahaya kepada seorang muslim lainnya, sedangkan orang muslim tersebut tidak menyadari atau tidak tahu, ia harus segera menyingkirkan bahaya tersebut. Selanjutnya, ia harus memohon maaf kepadanya. Jika orang yang terdzalimi tersebut  memaafkan, maka dosa pendzalim itu terputus. Jika pendzalim mengutus seseorang untuk meminta maaf, kemudian madzlum (orang yang terdzalimi) memaafkan —diketahui langsung atau tidak—, ini juga sah. Seorang yang berbuat buruk kepada orang lain, misalnya menyakiti hatinya, menamparnya, memukulnya tanpa ada alasan yang benar, atau mencambuknya dengan cemeti kemudian menyakitinya, ia harus memohon maaf kepada orang itu, dan menyesali perbuatannya.
Dosa karena melanggar hak-hak anak Adam tidak akan gugur sampai ia bertaubat pada dirinya sendiri, dan ia dimaafkan oleh orang yang didzaliminya.
Namun, jika orang yang kita berhutang dengannya telah meninggal, apa yang bisa kita lakukan: pertama, mengembalikan hartanya kepada walinya. Kedua, jika kita tidak mengetahui dimana ahli warisnya, maka letakkan harta itu di baitul mall.
Dan ada point yang penting lagi dalam bertobat ini adalah “Tidak menceritakan maksiatnya kepada orang lain” Jadi maksiat itu hanyalah antara kita dan Allah, dan kemudian kembali kepada Allah. Sekarang ini banyak orang yang bermaksiat dengan bangga menceritakan kemaksiatannya kepada orang lain.
Sebagaimana dalam hadits Rosulullah:
“Siapa saja yang membuka aib seseorang maka Allah akan membuka aibnya di akherat”
Imam Syafi’I berkata:
“Barang siapa yang menceritakan dosanya, itu ibaratkan tertawa diatas dosanya sendiri, dan orang yang tertawa diatas dosanya itu adalah orang yang mentertawakan ALlah”

Taubatnya Rasulullah
Al-Agharr bin Yasar Al-Muzani r.a  narrated that Allah’s Messenger SAW said, “Turn you people in repentance to Allah and beg pardon of Him. I turn to him in repetence a hundred times a day.” [H.R Muslim].
Rosulullah adalah orang yang maksum (dosa yang lalu dan akan dating sudah diampuni oleh Allah, dan tidak pernah berbuat salah) namun beliau masih saja bertobat kepada Allah dan beristigfar paling sedikit 100 kali sehari, bagaimana dengan kita yang banyak dengan dosa ini?

Kisah-kisah Orang Yang Bertaubat
Ada seorang yang melakukan pembunuhan sejumlah 99 orang. Dia ingin bertaubat, maka dia bertanya kepada orang setempat untuk tunjukkan tempat orang alim.
Pertama, datanglah dia ketempat Rahib. Dia menyatakan keinginannya untuk bertaubat atas seluruh dosa-dosanya. Sangat Rahib cakap bahwa tidak ada jalan untuknya untuk bertaubat, sudah terlalu banyak dosa yang ia lakukan. Maka orang yang ingin bertaubat tadi emosi mendengar pernytaan dari Rahib dan akhirnya sang Rahib dibunuh juga. Jadi dia telah membunuh 100 orang.
Kedua, Datanglah dia ketempat ulama. Sang ulama menyatakan bahwa ada jalan taubat untuk dia, Ulama menyatakan untuk pergi ke Syam (Palestina, Syiria, Lebanon) karena disana penduduknya menyembah karena kecintaan kepada Allah. Ulama tersebut menyuruh orang yang hendak taubah itu berdiam diri saja disana jangan berpindah-pindah.
Rosulullah bersabda:
“Tidak ada hijrah lagi bagimu Muhammad setelah futuhat Mekkah, namun kalau mau hijrah, hijrahlah dari bumi yang jelek ke bumi yang bagus”
Berangkatlah orang tadi ke negri Syam, namun masih belum sampai orang ini meninggal. Malaikat penjaga neraka sudah mau memasukkan dia ke neraka, namun malaikat penjaga Syurga hendak mengambilnya pula, karena orang ini sudah berniat untuk taubat. Akhirnya diukur perjalanan dia. Ternyata langkahnya lebih dekat sejengkal saja lebih dekat ke tempat tujuannya. Akhirnya dia masuk syurga. Sebagaimana firman Allah:
“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.s An Nisaa’ [4]: 100)              
Ada kisah lain, diriwayatkan oleh Abi Bukhid. Bahwasannya datanglah seorang perempuan janda sedang hamil ke hadapan Rasulullah. Wanita ini ingin bertaubat, dia ingin dirajam sampai mati agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah. Namun Rosulullah tidak langsung menghukumnya, karena tidak punya saksi. Selain itu tidak boleh merajam wanita yang sedang hamil, begitu juga haram hukumnya menikahi perempuan yang sedang hamil. Akhirnya Rosulullah mempersilahkan wanita itu untuk menunggu sampai kelahiran anaknya. Ketika anaknya lahir, wanita ini datang lagi ke Rosulullah, Rasulullah mempersilahkan wanita itu untuk menyusui anaknya sampai 2 tahun. Setelah itu datanglah lagi wanita ini ke Rasulullah untuk dirajam. Setelah itu barulah Rasulullah merajamnya sampai meninggal.
Setelah itu Rasulullah mensholatkan wanita itu. Padahal orang yang meninggal karena berzina haram hukumnya untuk di sholatkan, begitu juga orang yang bughot (menghianat) Negara. Rasulullah sempat diingatkan oleh Abu Bakar. Maka Rasulullah berkata:
“Wanita ini datang kepada Allah dengan taubat, jika kau ambil 70 orang madinah yang beriman dan kamu bandingkan dengan keimanan wanita ini, niscaya keimanan wanita ini jauh lebih berat dari pada 70 orang madinah yang beriman”
Allah Menyukai Orang-orang Yang Bertaubat
Anas bin Malik Al-Ansari r.a Allah’s Messenger SAW said: “Verily, Allah is more delighted with the repentance of His slave than a person who lost his camel in a desert land and than finds it (unexpectedly)” (Al-Bukhari and Muslim)
In another version of Muslim, he said: “Verely, Allah is more pleased with the repentance of His slave than a person who has his camel in waterless desert carrying his provision of food and drink and it is lost. He, having lost his camel; when all of sudden he find that camel standing before him.
Inilah cara-cara taubat yang telah digariskan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. Siapapun yang ingin bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, sudah selayaknya ia membaca risalah ini.
 Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Barangkali ada diantara ikhwan dan akhwat yang mengetahui tentang tata cara sholat taubat beserta dengan do’a nya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
jawapan:
Wa’alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Tatacara shalat taubat sama dengan shalat sunnah yang lain, yang membezakan hanyalah niatnya.  Jadi jika seseorang melakukan perbuatan dosa maka disunnahkan untuk segera melakukan shalat taubat dan berdoa meminta ampun kepada Allah Ta’ala.  Semoga tulisan berikut dapat bermanfaat.
Shalat Taubat

Allah Ta’ala berfirman,
Dan (juga) orang – orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri mereka sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa – dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui” (QS. Ali Imran : 135)
Sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk sentiasa berusaha bertakwa kepada Allah Ta’ala, juga selalu merasa dalam pengawasan-Nya, serta tidak terjerumus ke dalam maksiat. Jika pun seorang muslim berbuat dosa, maka sudah menjadi kewajipan baginya untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan Allah Ta’ala. Dan ubaRasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam telah mensyari’atkan shalat ini ketika saat bertat.
Dari Ali radhiyallaHu ‘anHu, bahawa Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Tidaklah seseorang melakukan perbuatan dosa lalu dia bangun dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon keampunan kepada Allah melainkan Allah akan memberikan keampunan kepadanya” (HR. At Tirmidzi no. 406, lafazh ini miliknya, Abu Dawud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395 dan lainnya, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi I/128)
Berikut beberapa doa mohon ampunan kepada Allah Ta’ala yang dapat dibaca setelah shalat :
Rabbanaa dzalamnaa anfusanaa wa illam taghfirlanaa war hamnaa lakuunanna minal khaasiriin” yang ertinya “Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang – orang yang merugi” (QS Al A’raaf : 23)

AllaHumma innii zhalamtu nafsii zhulman katsiiran wa laa yaghfirudz dzunuuba illa anta, faghfirlii maghfiratan min ‘indika warhamnii innaka antal ghafuurur rahiim” yang artinya “Ya Allah, sesungguhnya aku banyak menganiaya diriku dan tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Oleh karena itu ampunilah dosa – dosaku dengan ampunan dari sisi-Mu dan berikan rahmat kepadaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang” (HR. Al Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705)
Maraji’ :
Meneladani Shalat – shalat Sunnah Rasulullah, Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Pustaka Imam Syafi’i, Bogor, Cetakan Kedua, Rabiul Awal 1425 H/ April 2004.
assunnah 

3 Respons kepada “Cara Solat taubat”

1.     Evan berkata

Salam,
Adakah wajib niat diatas dilafazkan semasa melakukan solat taubat?
Tm Kasih.Wslm.
Assalamualaikum wbt.
Niat tidak perlu dilafazkan, Rasulullah saw tidak mengajar kita melafaz niat.

2.     abidmuslim berkata

dalam solat fardhu,wajib ke lafaz niat dalam bahasa arab?
Assalamualaikum wbt.
Lafaz niat tidak diajar oleh Rasulullah saw. Niat itu dihati.

3.     bunga lestari berkata

Assalamualaikum wbt.
sebelum ni saya ada melakukan dosa besar.saya sudah melakukan sembahyang taubat.saya macam ragu-ragu adakah sembahyang taubat tu betul.
setahu saya sembahyang taubat tu 2 rakaat,lepas tu niat sembahyang seperti biasa pada rakaat pertama baca ayat kursi 11 kali.rakaat kedua baca ayat al iklas 11 kali.semasa sujud akhir baca `Lailahilaantasubhanakainnikuntuminalzolimin’ sebanyak 40 kali.lepas tu renungkan dosa-dosa yang di lakukan.habis bagi salam istifar sebnyak yang boleh seperti`astarfirullahalazim’selepas tu berdoa kpd Allah supaya mengampunkan dosa-dosa lalu dengan bersungguh-sungguh.
1.apakah betul cara sembahyang yang telah saya lakukan?
2.saya jadi takut sembahyang taubat saya tidak di terima.adakah tanda-tanda bagi orang yang bertaubat itu di terima taubatnya?
3.dulu saya pernah berhutang,tetapi sekarang saya lost contact dengan orang itu,bagaimana saya harus membayar hutang itu jikalau saya tidak bertemu dengan orang itu?
Assalamualaikum wbt.
Seperti dijelaskan di dalam topik di atas, cara-cara yang saudari amalkan tidak saya ketahui dari sunnah Rasulullah saw, maka lakukan mengikut sunnah Rasulullah saw seperti yang ada dalam hadith di atas.






Tuntunan Bertaubat kepada Allah SWT

oleh Dr. Yusuf al Qaradhawi 
Jika penyesalan itu berkaitan dengan masa lalu dan kesalahan yang telah ia perbuat; ada dimensi dalam taubat yang berkaitan dengan masa depan, dan tentang probabilitas ia melakukan pengulangan perbuatan dosa itu kembali, serta bagaimana mengganti kesalahan yang telah ia perbuat. Yaitu dengan bertekad untuk meninggalkan maksiat itu dan bertaubat darinya secara total, dan tidak akan kembali melakukannya selama-lamanya. Seperti susu yang tidak mungkin kembali ke puting hewan setelah diperah. Ini semua berpulang pada keinginan dan tekad orang itu. Dan tekad itu harus kuat betul, bukan keinginan yang dilandasi oleh keragu-raguan. Tidak seperti mereka yang pada pagi harinya bertaubat sementara pada sore harinya kembali mengulangi lagi dosanya!
Yang terpenting dalam masalah tekadnya ini adalah agar tekad itu kuat dan betul-betul, saat bertaubat. Dengan tanpa disertai oleh keraguan atau kerinduan untuk kembali melakukan kemaksiatan, atau juga berpikir untuk mengerjakannya kembali. Taubat itu tidak batal jika suatu saat tekadnya itu sedikit melemah kemudian ia terlena oleh dirinya, tertipu oleh syaitan sehingga ia terpeleset, dan kembali melakukan kemaksiatan.
Dalam kasus seperti ini, ia harus segera melakukan taubat, menyesal dan menyusun tekad lagi. Dan ia tidak perlu putus-asa takut taubatnya tidak diterima jika memang tekadnya tulus. Allah SWT berfirman:
"Maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat" [QS. al Isra: 25].
Al-Awwaab adalah orang yang sering meminta ampunan kepada Allah SWT; setiap kali ia melakukan dosa ia mengetahui bahwa ia memiliki Rabb Yang Maha Mengampuni dosa, maka dia segera melakukan istighfar dan diapun mendapatkan ampunan.
Imam Ibnu Katsir berkata: "Sedangkan jika ia bertekad untuk bertaubat dan memegang teguh tekadnya, maka itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya pada masa lalu. Seperti terdapat dalam hadits sahjih "Islam menghapuskan apa yang sebelumnya, dan taubat menghapuskan dosa yang sebelumnya".
Ibnu Katsir berkata: "apakah syarat taubat nasuha itu orang harus tetap bersikap seperti itu hingga ia mati, seperti diungkapkan dalam hadits dan atsar: "kemudian ia tidak kembali melakukannya selama-lamanya", ataukah cukup bertekad untuk tidak mengulangi lagi, untuk menghapus dosa yang telah lalu, sehingga ketika ia kembali melakukan dosa setelah itu, maka ia tidak merusak taubatnya dan menghidupkan kembali dosa yang telah terhapuskan, dengan melihat generalitas pengertian hadits: "Taubat menghapus dosa yang sebelumnya" [Tafsir Ibnu Katsir: 4/ 392 , cet. Al Halabi.]?.
Ibnu Qayyim membicarakan hal ini dalam kitabnya "Madarij Salikin" dan menyebut dua pendapat:
Satu pendapat mengharuskan agar orang itu tidak mengulangi kembali dosanya sama sekali. Dan berkata: ketika ia kembali melakukan dosa, maka jelaslah taubatnya yang dahulu itu batal dan tidak sah.
Sedangkan menurut pendapat kalangan mayoritas, hal itu tidak menjadi syarat. Kesahihan taubat hanya ditentukan oleh tindakannya meninggalkan dosa itu, dan bertaubat darinya, serta bertekad dengan kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Dan jika ia mengulanginya lagi padahal ia dahulu telah bertekad untuk tidak mengulang dosanya itu, maka saat itu ia seperti orang yang melakukan kemaksiatan dari permulaan sekali, sehingga taubatnya yang lalu tidak batal.
Ia berkata: masalah ini dibangun di atas dasar pertanyaan: "Apakah seorang hamba yang bertaubat dari suatu dosa kemudian ia mengulanginya dosanya itu, ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya sebelumnya, sehingga ia harus menanggung dosa yang lalu dan sekarang ini, jika ia mati saat masih melakukan maksiat? Ataukah itu telah terhapus, sehingga ia tidak lagi menanggung dosanya, namun hanya menanggung dosa yang terakhir itu?"
Dalam masalah ini ada dua pendapat:
Satu kelompok berpendapat: ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya dahulu itu, karena taubatnya telah rusak dan batal ketika ia mengulangi dosanya. Mereka berkata: karena taubat dari dosa adalah seperti keislaman dengan kekafiran. Seorang yang kafir ketika ia masuk Islam maka keislamannya itu akan menghapuskan seluruh dosa kekafiran dan dosa yang pernah dilakukannya. Kemudian jika ia murtad, dosanya yang lalu itu kembali ia tanggung ditambah dengan dosa murtad. Seperti terdapat dalam hadits Nabi Saw:
"Barangsiapa yang beramal baik dalam Islam (setelah masuk ke dalamnya dari kejahiliyahan) maka ia tidak akan dipertanyakan akan apa yang telah diperbuatnya pada masa jahiliah. Dan siapa yang berbuat buruk dalam Islam, maka ia akan dimintakan pertanggungjawaban akan dosanya pada yang pertama (saat masih jahiliah) dan yang lainnya (setelah Islam)".
Ini adalah orang yang masuk Islam namun merusakan keislamannya itu. Dan telah diketahui bersama bahwa kemurtadan adalah perusakan yang paling besar terhadap keislaman seseorang. Maka ia akan kembali menanggung dosa yang telah ia lakukan dalam kekafirannya sebelum ia masuk Islam, dan keislaman yang pernah ia rasakan itu tidak menghapuskan dosa-dosa yang lama iu. Demikian juga dosa orang yang taubatnya ia langgar, maka dosa yang dilakukan sebelum taubat yang ia langgar itu kembali ia tanggung. Juga tidak menghalangi dosa yang ia lakukan kemudian.
Mereka berkata: karena kesahihan taubat disyaratkan kontinuitasnya dan terus dijalani, maka sesuatu yang tergantung dengan suatu syarat akan hilang ketika syarat itu lenyap. Seperti kesahihan Islam disayaratkan kontinuitasnya dan terus dijalaninya. Mereka berkata: taubat adalah wajib secara ketat sepanjang usia seseorang. Masanya adalah sepanjang usia orang itu. Oleh karena itu, hukumnya-pun harus terus ditaati sepanjang usianya. Maka bagi dia, masa sepanjang usianya itu adalah seperti orang yang menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika ia berpuasa pada hari itu. Maka jika sepanjang hari ia menahan diri dari yang membatalkan puasa, kemudian ia melakukan perbuatan yang membatalkan puasa pada sore harinya, niscaya seluruh puasanya yang telah ia jalani dari pagi hari itu otomaits batal, dan tidak dinilai sebagai puasa. Dan ia sama seperti orang yang tidak puasa sama sekali.
Mereka berkata: ini didukung oleh hadits sahih, yaitu sabda Rasulullah Saw:
"Sesungguhnya seorang hamba telah beramal dengan amal penghuni surga, hingga antara dirinya dengan surga itu sekadar satu lengan, kemudian ketentuan takdirnya datang hingga akhirnya ia beramal dengan amal penghuni neraka sehingga iapun masuk ke neraka itu".
Ini lebih umum dari amal yang kedua itu, suatu kekafiran yang menghantarkan kepada neraka selamanya, atau kemaksiatan yang menghantarkannya ke neraka. Karena Rasulullah Saw tidak mensabdakan: "maka ia murtad dan iapun meninggalkan Islam". Namun menghabarkan bahwa: ia beramal dengan amal yang menghantarkannya ke neraka. Dan dalam sebagian kitab sunan terdapat: "Ada seorang hamba yang telah melakukan ketaatan kepada Allah SWT selama enam puluh tahun, dan ketika ia menjelang kematiannya ia melakukan kecurangan dalam berwasiat maka iapun masuk neraka".
Penutup yang buruk lebih umum dari penutup dengan kekafiran atau kemaksiatan. Dan seluruh amal perbuatan dinilai dengan akhir amal itu.
Sedangkan kelompok kedua -- yaitu mereka yang berkata bahwa dosa yang lama yang telah ia mintakan taubatnya tidak kembali ditanggungnya jika ia melanggar taubatnya itu-- berdalil bahwa dosa itu telah terhapus dengan taubat. Maka ia seperti orang yang tidak melakukannya sama sekali, sehingga ia seperti tidak ada. Sehingga ia tidak kembali ke situ setelahnya. Namun yang harus ia tanggung hanya dosa yang baru itu, bukan dosa yang lama.
Mereka berkata: tidak disyaratkan dalam kesahihan taubat itu ia tidak pernah berdosa hingga mati. Namun jika ia telah menyesal dan meninggalkan dosa serta bertekad untuk meninggalkan sama sekali perbuatannya itu, niscaya dosanya segera terhapuskan. Dan jika ia kembali melakukannya, ia memulai dari baru catatan dosanya itu.
Mereka berkata: ini tidak seperti kekafiran yang menghancurkan seluruh amal kebaikan. Karena kekafiran itu lain lagi masalahnya. Oleh karenanya ia menghapuskan seluruh kebaikan. Sedangkan kembali berdosa tidak menghapuskan amal kebaikan yang telah dilakukannya.
Mereka berkata: taubat adalah termasuk kebaikan yang paling besar. Maka jika taubat itu dibatalkan dengan melakukan dosa kembali, niscaya pahala-pahala itu juga terhapuskan. Pendapat itu tidak benar sama sekali. Itu sama seperti mazhab kaum khawarij yang mengkafirkan orang karena dosa yang ia perbuat. Dan kaum Mu'tazilah yang memasukkan orang yang berdosa besar dalam neraka, meskipun ia telah melakukan banyak amal yang baik. Kedua kelompok itu sepakat memasukkan orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar dalam neraka. Namun khawarij mengkafirkan mereka, dan mu'tazilah menilai mereka fasik. Dan kedua mazhabn itu adalah batil dalam Islam. Bersebrangan dengan nash-nash, akal serta keadilan:
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya, dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar" [QS. an-Nisa: 40].
Mereka berkata: Imam Ahmad menyebutkan dalam musnadnya secara marfu' kepada Nabi Saw:
"Sesungguhnya Allah SWT mencintai hamba yang terfitnah (hingga melakukan dosa) dan sering meminta ampunan" [Hadits ini sanadnya dha'if jiddan/lemah sekali].
Aku berkata: ia adalah orang yang setiap kali melakukan dosa ia segera bertaubat dari dosa itu. Kalaulah mengulang dosa itu membatalkan taubatnya niscaya ia tidak disenangi oleh Rabbnya, malah menimbulkan kebencian-Nya.
Mereka berkata: Allah SWT mengaitkan diterimanya taubat dengan istighfar, tidak terus melakukan dosa, dan tidak mengulanginya. Allah SWT berfirman:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui" [QS. Ali Imran: 135].
Terus melakukan dosa adalah: membiasakan hati dan diri untuk melakukan dosa setiap kali ada kesempatan untuk itu. Inilah yang menghalangi maghfirah dari Allah SWT.
Mereka berkata: Sedangkan kontinuitas taubat adalah syarat keabsahan kesempurnaan dan kemanfaatan taubat itu, bukan syarat keabsahan taubat atas dosa yang sebelumnya. Namun tidak demikian halnya dengan ibadah, seperti puasa selama satu hari penuh, serta bilangan raka'at dalam shalat. Karena ia adalah suatu ibadah secara utuh, sehingga ibadah itu tidak dapat diterima jika tidak terpenuhi seluruh rukun dan bagian-bagiannya. Sedangkan taubat, ia adalah adalah ibadah yang beragam sesuai dengan ragam dosa. Setiap dosa memiliki cara taubat tersendiri. Jika seseorang melakukan suatu ibadah dan tidak melakukan yang lain, itu tidak berarti ibadah yang dilakukannya itu tidak sah karena ia tidak mengerjakan ibadah yang lain, seperti telah disebutkan sebelumnya.
Namun, sama dengan ini adalah: orang yang puasa pada bulan Ramadlan kemudian ia membatalkan puasanya itu tanpa adanya uzur, maka apakah puasa yang ia batalkan itu membatalkan pahala puasa yang telah ia lakukan?
Contoh yang lain adalah orang yang shalat namun ia tidak berpuasa , atau yang yang menunaikan zakat namun tidak pernah melaksanakan ibadah hajji (padahal ia mampu).
Pokok masalah: taubat sebelumnya adalah kebaikan, sedangkan mengulang dosa itu adalah keburukan, maka pengulangan dosa itu itidak menghapus kebaikan itu, juga tidak membatalkan kebaikan yang dilakukan bersamaan dengannya.
Mereka berkata: ini dalam pokok-pokok (ushul) ahli sunnah lebih jelas. Mereka sepakat bahwa seseorang bisa mendapat perlindungan dari Allah SWT dan pada saat yang sama juga dibenci oleh-Nya. Atau ia dicintai Allah SWT namun ia juga sekaligus dibenci dari segi lain. Atau ada orang yang beriman namun masih mempunyai kemunafikan, juga keimanan dan kekafiran. Dan orang itu dapat lebih dekat kepada suatu sisi dari sisi yang lain. Sehingga ia menjadi kelompok sisi itu. Seperti firman Allah SWT: "Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari padi keimanan"[QS. Ali Imran: 167]. Dan berfirman:
"Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)" [QS. Yusuf: 106].
Allah SWT mengakui keimanan mereka, sambil menyebut kemusyrikan mereka. Namun jika bersama kemusyrikan ini juga terdapat pengingkaran terhadap Rasul-rasul Allah maka keimanannya kepada Allah SWT itu tidak bermakna lagi. Sedangkan jika mereka membenarkan apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw, sementara mereka tetap melakukan beragam tindakan musyrik, itu tidak mengeluarkan mereka dari keimanan kepada para Rasul dan hari kiamat. Dan mereka berhak mendapatkan ancaman yang lebih besar daripada pelaku dosa-dosa besar.
Kemusyrikan mereka adalah dua macam: musyrik yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Yang tersembunyi dapat diampuni, sedangkan yang terang-terangan tidak diampuni oleh Allah SWT kecuali dengan melakukan taubat dari pebuatannya itu. Karena Allah SWT tidak mengampuni kemusyrikan.
Dengan dasar ini, ahli sunnah mengatakan bahwa para pelaku dosa besar masuk neraka, namun setelah merasakan siksa neraka itu mereka akan keluar darinya dan masuk surga, karena adanya dua unsur pada dirinya.
Jika demikian, maka orang yang mengulang melakukan dosa setelah bertaubat adalah orang yang dibenci Allah SWT karena ia mengulangi dosanya, namun juga dicintai karena ia telah melakukan taubat dan amal ang yang baik sebelumnya. Dan Allah SWT telah menetapkan bagi segala seuatu sebab-sebabnya, dengan adil dan penuh hikmah, dan Allah SWT tidak sedikitpun melakukan kezhaliman.
"Dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba (Nya)" [QS. Fushilat: 46].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar